Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan bahwa Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian aset digital senilai lebih dari 6 miliar dolar AS dari bursa kripto Binance. Aksi pembobolan yang terjadi dalam hitungan menit tersebut diperkirakan menjadi peretasan kripto terbesar sepanjang sejarah.
Keterlibatan Kelompok Peretas TraderTraitor
FBI menjelaskan bahwa aksi kejahatan siber ini terhubung dengan aktivitas berbahaya dari entitas yang dikenal sebagai TraderTraitor. Kelompok tersebut merupakan pelaku yang sama di balik peretasan bursa kripto Bybit senilai 1,5 miliar dolar AS pada tahun lalu.
Menurut FBI, para pelaku terpantau mengonversi aset hasil curian terutama ke dalam bentuk kripto ethereum. Dana tersebut diperkirakan akan dicuci lebih lanjut melalui layanan keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan platform pertukaran instan. Guna menggagalkan upaya penyamaran asal-usul dana, FBI meminta bursa kripto dan perusahaan analisis blockchain untuk memblokir transaksi yang terhubung ke sejumlah alamat dompet digital terkait.
Aset yang digondol peretas meliputi bitcoin, ethereum, hingga stablecoin seperti tether dan USD Coin yang nilainya dipatok pada mata uang tradisional. Pengumuman mengenai serangan siber ini langsung memicu penurunan harga pada sebagian besar mata uang kripto utama.
Tanggapan Binance dan Isu Keamanan Siber
Binance, yang merupakan platform perdagangan kripto terbesar di dunia berdasarkan volume harian, menyatakan telah mengalokasikan dana perusahaan senilai lebih dari 6,34 miliar dolar AS untuk membeli kembali token guna mengganti sekitar 90 persen aset yang hilang. Sisa 10 persen aset lainnya terdiri dari token yang kurang likuid sehingga memerlukan waktu lebih lama untuk dibeli kembali.
Melalui pernyataan di platform X, pihak Binance menegaskan komitmen mereka untuk menanggung seluruh dampak finansial dari insiden pencurian dana tersebut secara penuh.
Kasus peretasan bernilai fantastis ini mengemuka di tengah meningkatnya kekhawatiran global mengenai pesatnya perkembangan model kecerdasan buatan, yang berpotensi menembus sistem kriptografi serta protokol keamanan teknologi informasi.








