Daftar Isi
Seorang hakim federal Amerika Serikat secara permanen menolak gugatan pencemaran nama baik senilai miliaran dolar yang diajukan oleh Presiden Donald Trump terhadap tokoh media Rupert Murdoch dan surat kabar The Wall Street Journal. Hakim Distrik AS Darrin Gayles menyatakan pada hari Sabtu bahwa sang presiden gagal membuktikan standar “kebencian aktual” yang diwajibkan dalam perkara pencemaran nama baik.
Gugatan Dinilai Tidak Memenuhi Standar Hukum
Berdasarkan hukum di Amerika Serikat, sebuah gugatan yang sukses harus mampu menunjukkan bahwa pihak tergugat merilis pernyataan fitnah dengan kesadaran bahwa pernyataan tersebut salah atau menunjukkan “pengabaian secara ceroboh” terhadap keakuratannya. Hakim Gayles menilai bahwa Trump telah berupaya mencari-cari alasan dalam perkara senilai 10 miliar dolar AS tersebut.
Hakim menuliskan bahwa gugatan amandemen tersebut jauh dari memenuhi standar pembuktian kebencian aktual. Menurutnya, tuduhan terkait kebencian tersebut bersifat kesimpulan, tidak jelas, terkadang tidak sejalan dengan artikel yang dipermasalahkan, serta sering kali tidak relevan dengan apakah para tergugat mengetahui atau seharusnya mengetahui kepalsuan pernyataan dalam artikel itu. Ia bahkan menyebut tim hukum Trump berupaya merekayasa kecacatan dalam investigasi yang dipublikasikan oleh surat kabar tersebut.
Asal-Usul Sengketa Terkait Jeffrey Epstein
Perkara ini bermula dari pemberitaan yang mengaitkan Trump dengan mendiang terpidana kejahatan seksual dan financier Jeffrey Epstein. Pada 17 Juli 2025, The Wall Street Journal menerbitkan laporan eksklusif yang mengulas catatan ulang tahun bernuansa seksual yang diberikan kepada Epstein untuk ulang tahunnya yang ke-50 pada tahun 2003, yang menjadi bagian dari buku berisi surat-surat ucapan selamat.
Surat-surat tersebut dikabarkan dikumpulkan oleh figur sosialita Inggris yang kini sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun akibat keterlibatannya dalam skema perdagangan seks Epstein, Ghislaine Maxwell. Catatan yang diatribusikan kepada Trump tersebut menampilkan teks ketik yang dibingkai oleh gambar kerangka wanita berlekuk, dengan tanda tangan Trump berada di bagian bawah yang diasumsikan sebagai area panggul.
Trump secara tegas membantah tanggung jawab atas teks, tanda tangan, maupun karya seni tersebut, sementara salinan surat ulang tahun itu kemudian diungkap ke publik melalui Komite Pengawas DPR. Pemberitaan tersebut muncul ketika pemerintahan kedua Trump menghadapi sorotan tajam terkait dugaan penahanan dokumen mengenai kejahatan seksual Epstein, kendati telah menjanjikan transparansi, serta memicu pertanyaan publik ihwal kedekatan hubungan Trump dan Epstein di masa lalu.
Perjalanan Hukum dan Putusan Akhir
Selepas laporan media tersebut terbit, Trump mengecam pemberitaan koran tersebut sebagai informasi palsu, penuh kebencian, dan mencemarkan nama baik. Melalui gugatan yang didaftarkan di pengadilan federal Miami pada 18 Juli 2025, ia menuduh surat kabar beserta para jurnalisnya dengan sengaja dan ceroboh menyebarkan banyak pernyataan palsu serta merendahkan, yang diklaim mendatangkan kerugian finansial serta reputasi yang luar biasa bagi sang presiden.
Pada bulan April, Hakim Gayles sempat menolak gugatan pencemaran nama baik tersebut dengan alasan Trump gagal membuktikan pemberitaan lahir dari kebencian aktual, namun memberikan kesempatan bagi Trump untuk mengajukan ulang gugatannya pada bulan Mei. Pembaruan gugatan tersebut mengeklaim pihak surat kabar telah bertindak ceroboh lantaran tidak menunjukkan cara para jurnalis memperoleh dan memverifikasi surat tersebut.
Putusan yang dikeluarkan di Miami pada hari Sabtu ini memberikan pukulan telak terakhir terhadap upaya hukum Trump mengenai isu tersebut, di mana keputusan Hakim Gayles menolak perkara dengan ketentuan penolakan permanen yang secara efektif menutup peluang litigasi lanjutan di masa mendatang. Trump sendiri masih memiliki sejumlah perkara pencemaran nama baik lain yang sedang berjalan terhadap media massa lainnya, termasuk BBC dan The New York Times.








