Teknologi

General Motors Bayar Rp3,4 Triliun Selesaikan Gugatan Data

General Motors Bayar Rp3,4 Triliun Selesaikan Gugatan Data

General Motors (GM) sepakat membayar senilai USD220 juta untuk menuntaskan gugatan hukum yang diajukan oleh jaksa agung dari 35 negara bagian di Amerika Serikat serta District of Columbia. Gugatan ini berkaitan dengan program OnStar Smart Driver yang memperjualbelikan data pengemudi kepada perusahaan asuransi tanpa persetujuan.

Praktik Penjualan Data Tanpa Izin

Laporan The New York Times pada tahun 2024 mengungkapkan bahwa GM mendaftarkan jutaan pelanggan ke dalam program Smart Driver mulai tahun 2016 hingga 2024 untuk memantau kebiasaan berkendara. Pembuat kendaraan bermotor ini merekam data pengereman mendadak, kecepatan tinggi, serta berkendara larut malam, lalu menjual informasi tersebut kepada pialang data untuk kepentingan asuransi yang berujung pada kenaikan premi bagi para pengemudi.

Para jaksa agung menyatakan bahwa GM tidak memberitahu para pelanggan bahwa data mereka akan diperjualbelikan untuk tujuan tersebut. Bahkan, banyak pengemudi yang tidak mengetahui bahwa mereka tergabung dalam program ini karena pihak diler diberi insentif bonus untuk mendaftarkan sebanyak mungkin pelanggan, di mana pegawai diler kadang-kadang menyetujui syarat dan ketentuan tanpa izin langsung dari konsumen.

Selain itu, GM gagal memberikan pemberitahuan pendaftaran kepada lebih dari 370.000 pengemudi yang justru diinformasikan tidak terdaftar padahal mereka sebenarnya ikut serta. Kendati para pengemudi tersebut akhirnya dikeluarkan dari program, perusahaan tidak menyampaikan pemberitahuan mengenai kekeliruan tersebut dan tetap memperjualbelikan data pribadi, teridentifikasi, serta spesifik milik mereka.

Kewajiban Baru dan Sanksi Terkait

Berdasarkan kesepakatan penyelesaian ini, GM diwajibkan untuk membatasi pengumpulan data berkendara dari para pelanggan serta melindungi informasi pribadi mereka di masa mendatang. Perusahaan juga harus menjalani penilaian program perlindungan data dan privasi internal maupun eksternal yang diwajibkan, di samping pengawasan dan pelatihan tambahan bagi diler-diler mereka.

Sebelumnya pada tahun ini, Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat telah melarang GM membagikan data konsumen tertentu kepada pihak ketiga selama lima tahun akibat permasalahan serupa. Sementara itu pada bulan Mei, produsen otomotif tersebut juga telah menyelesaikan gugatan terpisah dengan Negara Bagian California senilai USD12,75 juta.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *