Pemerintahan Presiden Donald Trump menghadapi berbagai rintangan hukum menjelang pemilu paruh waktu, sementara langkah-langkah Departemen Kehakiman (DOJ) untuk campur tangan dalam proses pemilihan dinilai belum membuahkan hasil yang signifikan. Sejumlah pengadilan federal secara konsisten menolak berbagai upaya hukum yang diajukan pemerintah, yang oleh para ahli disebut bertujuan untuk menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem pemilu.
Upaya Hukum dan Teknis oleh Departemen Kehakiman
Dalam beberapa pekan terakhir, DOJ yang dipimpin oleh Jaksa Agung Todd Blanche berupaya menyebarkan keraguan mengenai keamanan dan validitas proses pemilu. Berbagai langkah telah ditempuh, mulai dari menuntut daftar pemilih tanpa sensor, menerbitkan perintah eksekutif untuk mengambil alih kendali pemilu dari negara bagian, menggeledah kantor-kantor pemilu, hingga mengajukan undang-undang baru yang berpotensi mencabut hak jutaan warga negara.
DOJ juga mengklaim adanya keterlibatan pemilih non-warga negara dalam jumlah besar, meskipun berbagai investigasi bipartisan menunjukkan bahwa insiden tersebut sangat jarang terjadi. Selain itu, DOJ melayangkan surat kepada pejabat pemilu di seluruh 50 negara bagian yang memperingatkan tindakan pidana jika mereka gagal menjaga arsip pemilu selama 22 hari, menyusul teguran hakim federal terhadap ancaman serupa dalam kasus lain.
“Mereka mencoba menciptakan kekacauan dan ketidakpercayaan dalam sistem,” kata Shelby Wayment, pengacara staf di Safeguarding Democracy Project Universitas California Los Angeles (UCLA), seperti dilaporkan WIRED. Menurut Wayment, gugatan tersebut diajukan tanpa peluang menang yang besar dengan tujuan untuk mengklaim pemilu penuh kecurangan di kemudian hari.
Menanggapi hal tersebut, seorang juru bicara DOJ menyatakan bahwa lembaga tersebut mengikuti fakta dan hukum yang berlaku, bukan jadwal politik pihak tertentu. Pihak DOJ mencontohkan pemerintahan sebelumnya yang pernah menggugat Alabama dan Virginia menjelang pemilu 2024 terkait upaya penghapusan daftar pemilih non-warga negara.
Berdasarkan analisis Brennan Center, sebanyak 34 pengadilan distrik federal telah memutuskan menolak langkah pemerintahan Trump sejak menjabat pada 2025, termasuk dalam upaya membatasi akses daftar pemilih dan menerapkan perintah eksekutif. Justin Levitt, mantan wakil asisten jaksa agung di Divisi Hak Sipil DOJ, menilai tindakan tersebut lebih merupakan unjuk kekuatan dan pemasaran semata, mengingat pemerintah federal tidak memiliki kewenangan penuh atas proses pemilu yang dipegang oleh pejabat negara bagian dan lokal.
Kontroversi di Berbagai Negara Bagian
Upaya hukum DOJ dan sekutunya juga terjadi di sejumlah wilayah seperti California, Alaska, Nevada, Washington, dan Texas, yang sebagian besar mendapat penolakan keras dari pejabat setempat.
Di California, DOJ mengajukan gugatan federal untuk memaksa negara bagian mengisolasi surat suara dari sekitar 20.000 pemilih yang diklaim sebagai non-warga negara. Permintaan tersebut ditolak tegas oleh Hakim Distrik AS David Carter, yang menyatakan bahwa pemerintah federal belum pernah sebelumnya memaksa pemerintah daerah untuk mengabaikan prosedur konstitusional pemilu.
Di Alaska, DOJ mengajukan gugatan untuk memblokir sertifikasi hasil pemilu Senat jika kandidat Demokrat, Mary Peltola, meraih kemenangan. Gugatan ini dipicu oleh keberadaan kandidat penantang dengan nama yang mirip dengan petahana Republik, Daniel Sullivan. Hakim federal kemudian menolak gugatan tersebut karena dinilai melanggar hak kerahasiaan suara warga Alaska, meskipun DOJ langsung mengajukan banding.
Sementara itu, di Nevada, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) sebelumnya mengklaim menemukan ribuan pemilih non-warga negara, namun gagal memberikan bukti konkret ketika diminta oleh pejabat setempat. Di Washington, Sekretaris Negara Steve Hobbs juga mengecam permintaan DOJ untuk mengisolasi ratusan suara tanpa dasar bukti individual yang jelas.
Di Texas, Partai Republik di Kabupaten Potter bahkan mengajukan gugatan agar seluruh surat suara dihitung secara manual dengan alasan ancaman kecerdasan buatan pada mesin pemilu dan penggunaan suku cadang buatan China, sebuah gugatan yang dinilai tidak masuk akal oleh para ahli hukum.
David Becker, mantan pengacara DOJ dan kepala Center for Election Innovation and Research, menegaskan bahwa sistem dan institusi pemilu di AS telah terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai tekanan tersebut.
Sumber: WIRED








