Otomotif

Pengemudi Porsche Minta Mobilnya Dikembalikan Usai Dikejar Polisi

Pengemudi Porsche Minta Mobilnya Dikembalikan Usai Dikejar Polisi

Seorang pengemudi berusia 21 tahun di Everett, Washington, Amerika Serikat, harus berurusan dengan pihak berwenang setelah melakukan aksi kejar-kejaran kecepatan tinggi menggunakan mobil sport asal Jerman. Pengemudi bernama Tyger S. Yong tersebut mengemudikan Porsche 911 GT3 berwarna biru cerah ketika seorang petugas Deputi Sheriff Kabupaten Snohomish merekam kendaraannya melaju kencang hingga kecepatan 127 mph atau sekitar 204 kilometer per jam di dekat Interstate 5.

Aksi Kejar-kejaran dan Penangkapan

Alih-alih menepikan kendaraannya saat hendak ditindak, pengemudi tersebut justru berupaya kabur dari kejaran aparat penegak hukum. Pelarian dengan mobil sport berperforma tinggi yang sangat mencolok itu akhirnya terhenti secara paksa setelah petugas kepolisian berhasil memasang alat penghenti kendaraan berupa strip paku. Perangkat tersebut merusak kedua ban sisi penumpang mobil Porsche tersebut dan memaksa kendaraan mewah itu berhenti total di tengah lalu lintas.

Berdasarkan laporan yang dilansir oleh Autoblog News dari rekaman kamera badan kantor sheriff yang dirilis ke publik, terlihat momen setelah penangkapan terjadi yang memperlihatkan percakapan antara tersangka dan petugas penangkap. Ketika ditanya mengenai alasannya terus melaju dengan kecepatan tinggi, Yong beralasan bahwa dirinya hanya berusaha pulang ke rumah. Petugas langsung menepis alasan tersebut dengan menyatakan bahwa pengemudi itu dengan jelas berupaya melarikan diri.

Ancaman Penyitaan Kendaraan

Situasi bertambah pelik ketika Yong menanyakan apakah ada cara bagi dirinya untuk mengambil kembali mobil miliknya. Petugas tersebut memberikan tanggapan tegas bahwa kunci utama agar mobil tidak disita adalah dengan tidak melarikan diri dari kepolisian, sekaligus memperingatkan bahwa mobil sport kesayangannya tersebut kini berpotensi menjadi milik kantor sheriff. Lebih lanjut, istri tersangka turut berada di kursi penumpang saat aksi ngebut tersebut berlangsung, sehingga pihak kepolisian turut mengajukan tuduhan bahaya sembrono yang dikategorikan sebagai kekerasan dalam rumah tangga akibat risiko cedera yang sangat tinggi.

Kantor Sheriff Kabupaten Snohomish saat ini memegang resmi kepemilikan Porsche keluaran tahun 2014 tersebut dan tengah mengupayakan penyitaan secara hukum berdasarkan undang-undang setempat mengenai kendaraan yang digunakan dalam tindak pidana penghindaran penangkapan. Seluruh rangkaian kejadian berkecepatan tinggi ini berakhir dengan ancaman hilangnya surat izin mengemudi, kebebasan, serta kendaraan impian sang pengemudi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *