Seekor hiu paus dengan nama ilmiah Rhincodon typus ditemukan terdampar di Pantai Lowolabo, Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Satwa berukuran besar tersebut kemudian dipotong-potong oleh warga setempat dan dagingnya dibagikan untuk dikonsumsi.
Kronologi Penemuan dan Pemotongan
Hiu paus itu ditemukan oleh warga pada Rabu (28/10/2026) pagi. Berdasarkan rekaman video yang beredar di tengah masyarakat, warga tampak berbondong-bondong mengikat ikan tersebut menggunakan tali nilon lalu menariknya ke daratan di atas pasir untuk disembelih.
Penjabat Kepala Desa Lowolabo, Yoseph Nanggonis Da Lopes, mengonfirmasi peristiwa terdamparnya hiu paus tersebut dan tindakan warga yang memotongnya. Ia memastikan bahwa mamalia laut itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa saat ditemukan di pinggir pantai.
“Ya kejadian itu benar dua hari lalu pada Rabu (28/10/2026) pagi, tetapi sudah mati,” ujar pria yang disapa Gonis itu seperti dilaporkan detikBali, Sabtu (31/10/2026).
Kurangnya Edukasi dan Peninjauan Pemda
Gonis menyatakan bahwa tindakan warga menyembelih dan membagi-bagikan daging ikan tersebut terjadi secara spontan. Menurut keterangannya, masyarakat setempat belum mengetahui bahwa hiu paus merupakan satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang.
“Warga memang tidak tahu atau mengerti bahwa ikan jenis itu masuk dalam kategori jenis hewan langka yang dilindungi undang-undang (UU),” ungkap Gonis.
Gonis menambahkan bahwa minimnya edukasi membuat warga langsung membawa ikan tersebut ke daratan untuk dikonsumsi begitu mendapati hewan itu terdampar dalam kondisi mati. Aparat Pemerintah Daerah Sikka telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung setelah peristiwa tersebut viral.
“Sehingga masyarakat ada yang tidak tahu, mereka tarik menggunakan tali nilon ke pinggir pantai baru potong dan bagi-bagi untuk dikonsumsi,” pungkas Gonis.
Sumber: News - Detikcom








