Politik

Insentif Rp1 Triliun untuk MBG Dinilai Perlihatkan Masalah Proyek

Insentif Rp1 Triliun untuk MBG Dinilai Perlihatkan Masalah Proyek
Daftar Isi
  1. Insentif Fiskal dan Pembentukan Satgas MBG di Daerah
  2. Tanggapan Para Kepala Daerah
  3. Kritik Pakar Kebijakan dan Kesehatan

Strategi pemberian insentif fiskal senilai Rp1 triliun bagi daerah yang menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai pakar sebagai indikasi bahwa proyek tersebut bermasalah dari berbagai sisi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan alokasi anggaran tersebut untuk diperebutkan kepala daerah yang paling kreatif mendukung program andalan pemerintah.

Insentif Fiskal dan Pembentukan Satgas MBG di Daerah

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa insentif fiskal sebesar Rp1 triliun disiapkan pada tahun ini dan tahun depan agar program MBG berjalan lancar serta tepat sasaran. Dana tersebut akan diperebutkan oleh enam region mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota, dengan persetujuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Daerah peringkat pertama akan memperoleh Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.

Tito mengatakan kesuksesan MBG akan dijadikan penilaian prestasi pemerintah daerah serta mendongkrak elektabilitas kepala daerah karena dapat menurunkan stunting, kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan indeks sumber daya manusia secara bersamaan. Selain menyiapkan insentif, Tito menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ untuk meminta gubernur, bupati, dan wali kota memperkuat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui pembentukan Satuan Tugas MBG.

Satgas daerah tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, dan inspektorat. Tugas mereka meliputi inspeksi kelayakan SPPG, pengecekan kualitas menu makanan, serta evaluasi penerima manfaat seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, yang hasil periksanya dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kemendagri.

Kepala BGN Sudaryono menyatakan penerbitan edaran tersebut bertujuan memperbaiki tata kelola program MBG agar dapur-dapur di wilayah mendapat pengawasan dan standar penilaian yang sesuai.

Tanggapan Para Kepala Daerah

Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu arahan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya sebelumnya telah mengajukan agar Satgas Percepatan MBG memiliki kewenangan resmi untuk melakukan sidak dan menertibkan SPPG di daerah.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memandang insentif tersebut lebih tepat disebut sebagai perlombaan antardaerah dan menyambut baik penghargaan tersebut jika berhasil diraih. Farhan mengklaim Pemkot Bandung telah membentuk satgas pengawasan lintas sektor yang mencakup pengolahan limbah, standar penyimpanan, hingga keamanan pangan untuk melindungi warga dan pelajar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga mengklaim bahwa Satgas MBG di wilayahnya telah berdiri sejak lama dengan alokasi anggaran yang sudah disiapkan melalui APBD Kota Surabaya.

Kritik Pakar Kebijakan dan Kesehatan

Koordinator MBG Watch, Media Wahyudi Askar, mengatakan desain kebijakan MBG sejak awal bersifat sentralistik karena penentuan mitra dan operasional diputuskan langsung oleh BGN tanpa kewenangan bagi pemerintah daerah. Menurutnya, pemda hanya dilibatkan ketika terjadi kasus keracunan pada penerima manfaat.

Media menyebutkan anggaran daerah mengalami pemangkasan demi mendukung belanja program prioritas pusat, termasuk pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 yang turun menjadi Rp649,99 triliun. Dengan keterbatasan ruang anggaran tersebut, ia menilai kompetisi insentif tidak akan adil bagi daerah yang kapasitas institusionalnya masih lemah.

Ahli Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, menilai kasus keracunan akan tetap terjadi meski Mendagri dan BGN menggandeng pemda, sebab masalah utamanya terletak di internal penyedia makanan. Isnawati mengatakan kepada BBC News Indonesia bahwa banyak kepala daerah mengalami kesulitan keuangan untuk membayar gaji PPPK dan PNS akibat pemangkasan anggaran pusat, sementara mereka justru dibebani pengawasan dapur MBG.

Isnawati menambahkan, hingga kini data penerima dan puluhan ribu mitra SPPG tidak dibuka secara transparan kepada publik sehingga sulit diawasi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 2 September, kasus keracunan makanan terkait program MBG telah berdampak pada 50.059 orang dalam 560 kejadian yang tersebar di 245 kabupaten dan kota di 36 provinsi.

Isnawati menegaskan, langkah pemerintah memberikan insentif fiskal membuktikan bahwa proyek tersebut gagal dan menilai penyelesaian utamanya adalah membubarkan BGN serta menyerahkan kendali program kepada pihak sekolah.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *