Berita Utama

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum di Kudus

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum di Kudus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dengan menyasar enam perusahaan yang memiliki afiliasi dengan PT Djarum. Langkah hukum ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan baru terkait Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Penggeledahan Enam Perusahaan dan Sita Barang Bukti

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tindakan penggeledahan lanjutan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/10). Kendati demikian, pihak lembaga antirasuah belum membeberkan secara rinci identitas dari keenam perusahaan yang menjadi target penggeledahan tersebut.

Seperti dilaporkan detikcom, Budi menuturkan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggeledahan berupa dokumen penting serta beberapa barang bukti elektronik. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan analisis mendalam terhadap seluruh hasil penyitaan tersebut.

Pengusutan Dugaan Korupsi Pita Cukai

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru yang berfokus pada pengusutan dugaan proses terkait pita cukai rokok. Bersamaan dengan penerbitan sprindik tersebut, tim penyidik langsung mendatangi dan menggeledah Kantor PT Djarum di Kudus serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.

Budi menjelaskan bahwa penyidikan baru ini berpusat pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penerimaan negara yang berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 603 dan Pasal 604 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan sektor cukai. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian keuangan negara akibat perkara ini mencapai angka triliunan rupiah.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *