Ekonomi

Bahlil Larang Ekspor SDA RI Lewat Negara Transit Tertentu

Bahlil Larang Ekspor SDA RI Lewat Negara Transit Tertentu
Daftar Isi
  1. Larangan Pengiriman Lewat Negara Perantara
  2. Pengaturan Produksi Batu Bara
  3. Tanggapan Singapura

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menghentikan pengiriman sumber daya alam Indonesia melalui negara perantara. Ia meminta komoditas seperti batu bara dan gas alam cair dikirim langsung ke negara tujuan agar negara perantara tidak memperoleh keuntungan sepihak dari pencatatan transaksi dan penerimaan pajak.

Larangan Pengiriman Lewat Negara Perantara

Bahlil meminta jajaran Kementerian ESDM memastikan jalur ekspor tidak lagi menggunakan negara transit yang kemudian mencatat komoditas seolah-olah berasal dari negara tersebut. Instruksi itu disampaikan dalam Opening Ceremony Minerba Convex 2026 di Jiexpo Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (2/11).

Menurut Bahlil, aturan serupa berlaku pula untuk pengiriman gas alam cair. Ia telah menginstruksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas agar pengiriman gas ke Jepang atau Korea Selatan dilakukan langsung tanpa singgah di negara lain.

Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kedaulatan serta kepentingan nasional agar Indonesia tidak dapat diatur-atur oleh pihak manapun. Arahan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10), agar pemerintah mengutamakan kepentingan nasional serta menyelamatkan sumber daya alam Indonesia.

Pengaturan Produksi Batu Bara

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menjelaskan kebijakan pemangkasan produksi batu bara lewat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya guna menyeimbangkan pasokan dan permintaan. Konsumsi batu bara dunia mencapai 8,9 miliar ton per tahun dengan volume perdagangan sekitar 1,3 miliar ton, di mana Indonesia menyumbang 540 juta ton atau 43 persen dari pasokan dunia pada 2025.

Meskipun pasokan sangat besar, harga batu bara pada 2025 berada di level rendah sehingga keuntungan perusahaan dan penerimaan negara belum maksimal. Pemangkasan kuota produksi tersebut diklaim berhasil mendongkrak harga batu bara hingga mencapai US$154 untuk kalori 63,3 sehingga pendapatan negara meningkat meskipun produksi turun.

Pengaturan produksi itu juga bertujuan memberikan pemerataan kesempatan bagi perusahaan tambang, dengan jumlah pemohon RKAB yang meningkat dari 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026. Bahlil sebelumnya juga membuka peluang untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga demi memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Tanggapan Singapura

Kementerian Energi, Perdagangan dan Industri Singapura sebelumnya memberikan klarifikasi atas pernyataan Bahlil mengenai gas alam cair Indonesia yang diduga dijual kembali oleh perusahaan berbasis di Singapura. METI menyatakan kargo yang diperdagangkan umumnya dikirim langsung dari negara asal ke negara tujuan tanpa melewati wilayah Singapura secara fisik, sementara gas pipa diimpor untuk kebutuhan domestik Singapura.

Indonesia sendiri mulai memangkas ekspor gas pipa ke Singapura pada 24 Oktober. Otoritas Pasar Energi Singapura mencatat pengurangan pasokan mencapai sekitar 17 miliar British thermal unit per hari selama 18 hari atau kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian Singapura.

Bahlil menyatakan pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas minimum yang diatur dalam perjanjian dan tidak melanggar kewajiban kontraktual Indonesia.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *