Daftar Isi
Kepolisian Amerika Serikat menyelidiki sebuah rumah mewah di kawasan Arcadia, California, setelah menemukan puluhan anak dari praktik ibu pengganti yang diduga mengalami kekerasan setiap hari. Pemilik rumah tersebut kini ditahan dan menghadapi berbagai dakwaan hukum serius dari pihak berwenang setempat.
Penggerebekan Rumah Horor di California
Kasus ini bermula pada Mei 2025 ketika seorang bayi berusia dua bulan bernama Walter dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera kepala parah. Seorang perempuan yang mengaku sebagai ibu bayi tersebut menyatakan bahwa korban terjatuh dari tempat tidur, namun dokter menduga cedera tersebut mirip akibat kecelakaan kendaraan atau guncangan keras pada tubuh anak.
Kecurigaan atas dugaan kekerasan terhadap anak membuat polisi menggeledah rumah mewah seluas sekitar 929 meter persegi di Arcadia tersebut. Di dalam bangunan yang dibeli seharga US$3,3 juta atau sekitar Rp54 miliar pada 2021 itu, petugas menemukan 14 anak berusia antara enam bulan hingga tiga tahun yang lahir melalui praktik ibu pengganti.
Menurut Jaksa Wilayah Los Angeles County, Nathan Hochman, tempat tinggal tersebut dipenuhi oleh 32 kamera pengawas yang merekam anak-anak balita menghabiskan waktu berjam-jam di depan meja. Berdasarkan rekaman dan dokumen dakwaan, anak-anak tersebut mengalami pemukulan hampir setiap hari oleh para pengasuh.
Pihak berwenang kemudian menangkap dan mendakwa pasangan Guojun Xuan dan Silvia Zhang atas tuduhan bersekongkol melakukan kekerasan terhadap anak. Hakim menetapkan uang jaminan masing-masing sebesar US$20 juta atau sekitar Rp330 miliar, sementara kedua terdakwa membantah seluruh tuduhan dan masih ditahan.
Pengacara pasangan tersebut, Mitchell Krems, mengatakan kepada CBS News bahwa kliennya tidak bersalah dan menilai tuduhan tersebut sebagai penggambaran yang keliru terhadap bukti-bukti yang ada. Salah satu pengasuh bernama Chunmei Li juga ditetapkan sebagai buron karena dituduh menyebabkan luka serius pada bayi Walter.
Agensi Rahasia dan Jaringan Ibu Pengganti
Alamat rumah mewah tersebut ternyata juga terdaftar sebagai kantor agen ibu pengganti bernama Mark Surrogacy yang dikelola oleh Xuan dan Zhang. Sejumlah perempuan yang direkrut sebagai ibu pengganti mengaku tidak pernah diberi tahu mengenai hubungan kepemilikan antara pasangan tersebut dan agensi yang mereka gunakan.
Sejumlah ibu pengganti, termasuk Tronderrica James dan lima perempuan lainnya, melayangkan gugatan hukum terpisah terhadap pasangan tersebut atas dugaan penipuan dan pemberian keterangan yang menyesatkan. Mereka menyatakan bahwa setiap perempuan dibuat percaya bahwa mereka adalah satu-satunya pihak yang mengandung anak bagi pasangan tersebut.
Selain mengelola agensi sendiri, Xuan juga menggunakan jasa agen lain bernama Babytree Surrogacy sejak 2018 untuk mendapatkan beberapa anak. Pendiri Babytree, Patrick Yu, menyatakan kepada BBC News Indonesia bahwa pihaknya langsung menghentikan kerja sama setelah mengetahui penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Dr Liang Yu dari American Society for Reproductive Medicine, tidak ada batasan hukum maupun kewajiban bagi calon orang tua untuk mengungkap berapa banyak proses ibu pengganti yang mereka jalankan. Hal tersebut menciptakan wilayah abu-abu dalam industri reproduksi berbantu di Amerika Serikat.
Latar Belakang Terdakwa dan Nasib Anak-anak
Berdasarkan catatan pengadilan, kekayaan bersih pasangan tersebut pada 2025 melampaui US$100 juta atau sekitar Rp1,6 triliun. Guojun Xuan, yang lahir di Zhejiang pada 1959, merupakan mantan tokoh publik dan anggota legislatif di Tiongkok serta pernah menjabat sebagai presiden US Xinjiang Chamber of Commerce setelah pindah ke Amerika Serikat.
Dalam dokumen dakwaan, Silvia Zhang mencatat terdapat total 21 anak hingga Mei 2025, sementara lima anak lainnya lahir kemudian. Seluruh anak tersebut telah ditempatkan dalam perlindungan negara, kecuali satu bayi perempuan yang kini tinggal bersama ibu penggantinya, Melissa Epps, di Virginia.
Pasangan tersebut sempat menggugat Epps karena dianggap melanggar kontrak ibu pengganti dan menuntut agar bayi tersebut diserahkan kepada mereka disertai ganti rugi sebesar US$1 juta. Perkara hukum terkait pengasuhan anak-anak ini dijadwalkan akan berlanjut hingga Maret tahun depan.
Sumber: BBC News Indonesia








