Parlemen Greenland resmi meratifikasi perjanjian keamanan dan akses militer trilateral bersama Amerika Serikat dan Denmark pada Selasa. Kesepakatan ini membuka jalan bagi perluasan kehadiran militer Amerika Serikat di pulau strategis yang kaya sumber daya mineral di kawasan Arktik tersebut.
Pengesahan tersebut sekaligus meredakan tekanan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang awal tahun ini berulang kali mengancam akan mengambil alih wilayah otonom Denmark itu demi kepentingan keamanan nasional AS. Kesepakatan trilateral ini sebelumnya ditandatangani pada September lalu oleh Donald Trump, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen di sela-sela Majelis Umum PBB di New York setelah perundingan selama berbulan-bulan.
Poin Utama Kesepakatan Militer
Melalui perjanjian terbaru ini, Amerika Serikat diizinkan membangun dua pangkalan militer baru serta menempatkan sistem pertahanan rudal “Golden Dome”. Di saat yang sama, kesepakatan tersebut memastikan Greenland tetap berada di bawah kendali Denmark, sekaligus menegaskan kembali hak rakyat Greenland untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Menteri Luar Negeri Greenland Mute Egede menyambut baik ratifikasi perjanjian tersebut sebelum pemungutan suara berlangsung di ibu kota Nuuk. Egede menyatakan bahwa perdamaian dan stabilitas kini tidak lagi bisa diangkap sebagai sesuatu yang pasti terjadi.
Dukungan mayoritas anggota parlemen Greenland sebenarnya sudah terlihat sejak debat pertama bulan lalu. Meski demikian, kritik datang dari Pele Broberg, ketua partai pro-kemerdekaan Naleraq, yang mempertanyakan manfaat ekonomi dari kesepakatan tersebut. Broberg menilai Greenland seharusnya mengincar perjanjian yang lebih menguntungkan ketika menjadi negara merdeka kelak, karena tidak ada keuntungan ekonomi yang didapatkan dari kesepakatan ini.
Dinamika Hubungan Diplomatik dan Tahap Selanjutnya
Sebelum kesepakatan ini tercapai, Donald Trump pada Januari 2026 menuntut agar Amerika Serikat mengendalikan Greenland dan mengancam akan menggunakan kekuatan militer serta tarif terhadap sekutu Eropa jika keinginannya tidak dipenuhi. Trump mengklaim bahwa Denmark tidak berbuat cukup untuk melindungi wilayah otonom Arktik tersebut dari ancaman Tiongkok dan Rusia.
Ancaman berulang dari Trump sempat merusak hubungan Amerika Serikat dengan Denmark dan mengguncang anggota NATO di Eropa. Ketegangan mereda pada 21 Januari setelah Trump bertemu dengan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos untuk menyepakati kerangka kerja akses pertahanan yang kemudian berkembang menjadi perjanjian September.
Pemerintah Denmark sejak awal menyatakan bersedia membahas perluasan kehadiran militer Amerika Serikat, namun menolak tegas tuntutan ekstrem Trump agar Greenland menjadi wilayah AS. Kritik menilai kesepakatan akses militer ini sebenarnya dapat dicapai tanpa perlu menimbulkan ancaman teritorial maupun tarif yang mengganggu.
Di bawah perjanjian tahun 1951, Amerika Serikat sebenarnya sudah memiliki kebebasan aksi militer yang cukup luas di Greenland. Setelah secara bertahap mengurangi kehadirannya, Amerika Serikat selama ini hanya mempertahankan Pangkalan Luar Angkasa Pituffik di barat laut Greenland untuk pertahanan rudal dan pengawasan radar.
Kesepakatan trilateral ini akan mulai berlaku setelah diratifikasi oleh parlemen Denmark. Parlemen Denmark dijadwalkan membahas rancangan undang-undang tersebut dalam dua sesi sepanjang November, dengan pemungutan suara akhir yang direncanakan berlangsung pada 19 November di Kopenhagen.
Sumber: Deutsche Welle








