Daftar Isi
Untuk kedua kalinya dalam sepekan, pengadilan banding Amerika Serikat menolak permohonan dari pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menyisihkan 20.000 surat suara di California terkait kekhawatiran pemilih non-warga negara. Keputusan tersebut dikeluarkan pada hari Jumat, dengan waktu kurang dari empat hari menjelang pemilihan umum paruh waktu pada tanggal 3 November.
Keputusan Pengadilan Banding
Pengadilan Banding Sirkuit ke-9 memutuskan bahwa permintaan Trump akan melanggar Konstitusi Amerika Serikat dan berisiko menghilangkan hak pilih warga yang memenuhi syarat. Mayoritas hakim menuliskan dalam putusan mereka bahwa konsekuensi dari permintaan Amerika Serikat bukan sekadar pemisahan surat suara, melainkan pembatalan surat suara dan penghapusan pemilih dari daftar pemilih.
Hakim Mark Bennett dan Gabriel Sanchez, yang masing-masing ditunjuk oleh Trump dan pendahulunya dari Partai Demokrat Joe Biden, membentuk suara mayoritas. Sementara itu, Hakim Patrick Bumatay yang merupakan penunjukan Trump mengeluarkan pendapat berbeda dan menyebut petisi pemerintahan tersebut sebagai permintaan yang wajar.
Pemerintahan Trump mengeklaim bahwa hampir 20.000 orang yang diduga sebagai non-warga negara menerima surat suara pos untuk memilih dalam pemilu paruh waktu di California. Pemerintahan Trump menggugat negara bagian tersebut pada tanggal 15 Oktober untuk mencegah agar suara-suara tersebut tidak dihitung.
Namun, keakuratan daftar dari pemerintahan Trump dipertanyakan, begitu pula klaimnya mengenai maraknya pemilih non-warga negara. Kecurangan pemilu di Amerika Serikat sangat jarang terjadi, begitu pula pemilih non-warga negara, terlepas dari pernyataan Trump awal tahun ini bahwa sebanyak 278.000 warga negara asing di seluruh negeri terdaftar untuk memilih.
Temuan di Negara Bagian Lain dan Tuduhan Politik
Seperti halnya California, negara bagian seperti Nevada dan Washington juga menerima daftar yang diduga sebagai pemilih non-warga negara, tetapi pejabat di sana mendapati dokumen tersebut sebagian besar tidak akurat. Di Nevada, misalnya, otoritas negara bagian mengeluarkan pernyataan pada bulan September yang menyebutkan bahwa pemerintahan Trump secara keliru mengidentifikasi warga negara sebagai non-warga negara dalam daftarnya. Menurut pernyataan tersebut, tidak ada satu pun nama yang benar.
California, yang merupakan basis pendukung Partai Demokrat, akan memilih 52 anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 3 November. Negara bagian ini telah lama menjadi target kritik Trump, di mana presiden menuduh kepemimpinan Demokrat di sana melakukan kecurangan dalam pemilu.
Namun, para pejabat California termasuk Gubernur Gavin Newsom, membalas bahwa pemerintahan Trump berupaya mencampuri urusan pemilu negara bagian guna menanamkan ketidakpercayaan pemilih dan melemahkan hasil pemilu. Newsom menyatakan dalam siaran pers setelah gugatan 15 Oktober bahwa tindakan tersebut merupakan upaya putus asa dari Trump untuk menggunakan Departemen Kehakiman yang dipolitisasi guna menekan pemilih California.
Pemilihan oleh non-warga negara dalam pemilu federal melanggar hukum di seluruh 50 negara bagian AS, termasuk California. Klausul Pemilu dalam Konstitusi juga memberikan wewenang eksklusif kepada negara bagian untuk menyelenggarakan pemilu, meskipun klausul tersebut memungkinkan Kongres mengesahkan peraturan terkait prosedur pemungutan suara.
Kronologi Proses Hukum
Pemerintahan Trump awalnya mengirimkan daftar 20.000 orang yang diduga non-warga negara ke California pada tanggal 12 Oktober, hampir tiga minggu sebelum pemilu paruh waktu. Para pejabat California menolak tuntutan pemerintah untuk menyisihkan surat suara tersebut dan meminta bukti bahwa nama-nama dalam daftar itu benar-benar warga negara asing, tetapi pemerintah California menyatakan tidak ada bukti semacam itu yang diberikan.
Pemerintahan Trump pada pekan lalu mendakwa 28 warga negara asing di California atas pelanggaran terkait pemilu, namun beberapa dari tertuduh mengatakan kepada surat kabar Los Angeles Times bahwa mereka tidak pernah mendaftar untuk memilih. Peliputan surat kabar tersebut menyiratkan bahwa beberapa terdakwa non-warga negara memiliki nama yang sama dengan pemilih yang memenuhi syarat.
Ketika gugatan tanggal 15 Oktober berjalan melalui sistem peradilan pada awal bulan ini, pemerintahan Trump mencari putusan darurat dari Pengadilan Sirkuit ke-9 untuk menangguhkan 20.000 surat suara tersebut. Pengadilan banding menolak petisi itu pada hari Senin dengan alasan pemerintahan Trump belum memberikan waktu yang memadai bagi pengadilan tingkat bawah untuk mempertimbangkan masalah tersebut.
Pengadilan tingkat bawah akhirnya memutuskan menolak pemerintahan Trump pada hari Rabu, dan pemerintah kembali mengajukan banding ke Pengadilan Sirkuit ke-9. Dalam putusan mayoritasnya, pengadilan banding menyatakan bahwa gugatan pemerintahan Trump merupakan upaya untuk melanggar Klausul Pemilu Konstitusi serta menimbulkan kekhawatiran besar bahwa permintaan tersebut dapat membahayakan kepentingan publik dan proses tabulasi secara keseluruhan.








